Data milik optik, bukan milik kami
Optik adalah Pengendali Data Pribadi; Lensiro hanya Prosesor. Kami tidak memperjualbelikan data dan tidak memakai data satu optik untuk optik lain.
Satu optik, satu basis data
Setiap optik berjalan pada basis data dan instalasi tersendiri. Tidak ada tabel bersama antar pelanggan.
Server di Singapura, terenkripsi
Infrastruktur di wilayah ap-southeast-1 dengan TLS di jalur dan AES-256 saat tersimpan, pada penyedia bersertifikat SOC 2 / ISO 27001.
Izin diperiksa di server
Setiap aksi dijaga kebijakan izin per peran dan per cabang, diperiksa di sisi server pada setiap permintaan.
Jejak audit dan pembukuan berpasangan
Perubahan data penting tercatat siapa-kapan-apa. Akuntansi double-entry menjaga setiap transaksi tetap seimbang dan tertelusur.
Insiden diberitahukan 1x24 jam
Agar optik dapat memenuhi kewajiban pemberitahuan 3x24 jam kepada pelanggan dan lembaga pengawas sesuai Pasal 46 UU PDP.
Dokumen
Semua dokumen tersedia dalam Bahasa Indonesia, dapat dibaca di web atau diunduh sebagai PDF. Versi yang ditandatangani (DPA) dikirim bersama perjanjian langganan.
Dokumen 06 · Untuk pemilik optik dan tim IT
Pernyataan Keamanan & Integritas Data
Di mana data disimpan, bagaimana dienkripsi, siapa yang bisa mengakses, bagaimana integritas transaksi dijaga, dan apa yang terjadi saat ada insiden.
Dokumen 01 · Untuk pemilik optik dan pelanggan optik
Kebijakan Privasi Sistem Lensiro
Kedudukan Lensiro sebagai Prosesor, jenis data yang diproses, dasar hukum, pengungkapan ke pihak lain, hak subjek data, dan pemberitahuan insiden sesuai UU PDP.
Dokumen 03 · Untuk pemilik optik
Kebijakan Retensi & Penghapusan Data
Berapa lama setiap kategori data disimpan, kapan dan bagaimana dihapus, serta apa yang terjadi pada data setelah langganan berakhir.
Dokumen 02 · Untuk ditandatangani bersama
Perjanjian Pemrosesan Data Pribadi (DPA)
Lampiran perjanjian langganan yang mengikat Lensiro sebagai Prosesor: kewajiban, sub-prosesor, keamanan, insiden, pengakhiran, audit. Ditandatangani bersama optik.
Dokumen 04 · Untuk tim kepatuhan dan prokuremen
Penunjukan PPDP & Daftar Pemrosesan
Siapa Pejabat Pelindungan Data Pribadi Lensiro, tugas dan kewenangannya, beserta daftar kegiatan pemrosesan data pribadi (ROPA) sesuai Pasal 35 UU PDP.
Butuh yang lain?
Daftar sub-prosesor terkini, kuesioner keamanan vendor, atau DPA yang disesuaikan: hubungi Pejabat Pelindungan Data Pribadi kami di social@lensiro.com atau WhatsApp +62 822-3440-7737. Kebijakan privasi untuk situs lensiro.com sendiri ada di halaman terpisah.

