Logo
Keamanan & Pelindungan Data

Dokumen 04 · PT Lensiro Digital Solusi

Penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi

Unduh PDF

1. Dasar Kewajiban

Pasal 53 ayat (1) UU PDP mewajibkan penunjukan Pejabat Pelindungan Data Pribadi ("PPDP") apabila:

KriteriaPenerapan pada Lensiro
a. Pemrosesan untuk kepentingan pelayanan publikTidak
b. Kegiatan inti memerlukan pemantauan teratur dan sistematis atas data pribadi dalam skala besarYa — Sistem Lensiro memproses data pelanggan lebih dari 90 gerai optik secara berkelanjutan
c. Kegiatan inti berupa pemrosesan data pribadi spesifik dalam skala besarYa — data resep dan kesehatan mata merupakan data spesifik Pasal 4 UU PDP

Kesimpulan: penunjukan PPDP bersifat wajib bagi Lensiro.

2. Penunjukan

Dengan ini ditunjuk sebagai PPDP PT Lensiro Digital Solusi:

NamaAlvin Endratno
JabatanDirektur
Surelsocial@lensiro.com
Telepon+62 822-3440-7737
Berlaku sejak3 Oktober 2026

PPDP bertanggung jawab langsung kepada Direktur dan tidak menerima instruksi mengenai pelaksanaan tugasnya dari pihak yang berkepentingan atas hasil pemrosesan.

3. Tugas (Pasal 54 UU PDP)

  1. Menginformasikan dan memberikan saran kepada Lensiro agar mematuhi UU PDP.
  2. Memantau dan memastikan kepatuhan Lensiro terhadap UU PDP dan kebijakan internal.
  3. Memberikan saran mengenai penilaian dampak pelindungan data pribadi dan memantau kinerjanya.
  4. Berkoordinasi dan bertindak sebagai narahubung untuk isu yang berkaitan dengan pemrosesan data pribadi, termasuk dengan lembaga pengawas.

4. Kewenangan

PPDP berwenang mengakses seluruh kegiatan pemrosesan, meminta keterangan dari setiap unit, menghentikan sementara kegiatan pemrosesan yang dinilai melanggar sampai diperoleh keputusan Direktur, serta menjadi penerima permohonan subjek data dan pemberitahuan insiden.


DAFTAR KEGIATAN PEMROSESAN DATA PRIBADI

Sesuai prinsip akuntabilitas Pasal 35 UU PDP. Ditinjau sekurang-kurangnya setahun sekali.

NoKegiatanKategori dataSubjek dataDasar pemrosesanKedudukanRetensi
1Pendaftaran dan pengelolaan pelanggan optikIdentitas, kontakPelanggan akhirPerjanjianProsesorAktif + 5 th
2Pencatatan resep dan pemeriksaan mataSpesifik (kesehatan)Pelanggan akhirPerjanjianProsesorAktif + 5 th
3Transaksi penjualan dan pembayaranIdentitas, transaksiPelanggan akhirPerjanjian, kewajiban hukumProsesor10 th
4Pengukuran optik / pemindaian wajahSpesifik (biometrik/kesehatan)Pelanggan akhirPersetujuan eksplisitProsesor90 hari
5Komunikasi WhatsApp dan surel ke pelangganKontak, isi pesanPelanggan akhirPersetujuanProsesor12 bln
6Akun dan hak akses pengguna sistemIdentitas, kredensialKaryawan optikPerjanjian kerjaProsesorKerja + 5 th
7Penggajian dan rekening bankIdentitas, keuanganKaryawan optikPerjanjian kerja, kewajiban hukumProsesorKerja + 5 th
8Jejak audit dan log keamananIdentitas pengguna, metadataKaryawan optikKepentingan sahProsesor3 th / 12 bln
9Integrasi pemesanan ke pemasok lensaSpesifik (resep), transaksiPelanggan akhirPerjanjianProsesorSesuai pesanan
10Riwayat percakapan asisten AIIsi percakapan, cuplikan dataKaryawan optikKepentingan sahProsesor12 bln
11Data kontak dan penagihan klienIdentitas, keuanganPerwakilan optikPerjanjianPengendaliPerjanjian + 10 th

Solusi lengkap untuk toko optik modern dengan teknologi terdepan dan dukungan terbaik.

Fitur

  • Penjualan Optik
  • Faset & QC
  • Inventory & Gudang
  • Membership & After-Service
  • Multi-Cabang & Roles
  • Financial Statement

Solusi

Perusahaan

©Lensiro. All Rights Reserved.